Sunday, May 11, 2014

Rahsia-Rahsia Tawaf Dan Sa'ie

Ketika berihram dan bertalbiah terdapat penyahutan terhadap seruan Allah azzawajalla.

Ketika masuk Makkah terdapat peringatan tentang ketibaan ke Haram Allah, maka hendaklah ia merasa bimbang kalau-kalau ia bukan ahli yang boleh mendekatkan diri ke situ, dan hendaklah ia berharap rahmat Allah.

Ketika melihat Rumah Suci akan mengingatkan kebesaran Rumah itu di dalam hati dan meletakkan penuh harapan untuk dapat melihat Allah, Tuhan kepada Rumah Suci itu, kerana perasaan mengagungkan yang timbul dalam hati terhadap Rumah itu.

Ketika bertawaf mengelilingi Rumah Allah itu sepatutnya ia merasakan dirinya seperti para Malaikat Muqarrabin yang sentiasa berada di sekitar Arasy Allah Ta’ala dan sedang bertawaf di sekelilingnya. Seterusnya maksud dari bertawaf itu bukanlah tawafnya tubuh badan yang kasar, malah tawafnya hati sanubari dengan mengingat kepada Tuhan.

Ketika bergayut pada tabir-tabir Ka’abah dan melekapkan tubuh di al-Multazam, melambangkan permintaan untuk mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. kerana kecintaan dan perasaan rindu kepada Rumah Allah itu dan Tuan Punya Rumah tersebut dan mengambil keberkatan dengan berdekatan dan bersentuhan itu. Seterusnya untuk mengulang sekali lagi permintaan keampunan dan keamanan dari Allah Ta’ala, laksana seorang yang banyak dosanya sedang berpaut pada baju orang yang berdosa kepadanya, mengharapkan dengan penuh rendah diri akan keampunannya, seraya menunjukkan bahawa tiada tempat lain yang ia boleh berlindung lagi, melainkan kepada orang itu saja. Jadi dia tiada akan melepaskan orang itu, walau bagaimana sekalian melainkan sesudah mendapat keampunan dan keredhaan darinya.

Ketika Sa'ie antara Safa dan Marwah, melambangkan betapa seseorang hamba itu sentiasa dalam kebimbangan tentang kemusnahan harta miliknya, dengan berulang kali pergi dan kembali untuk menunjukkan keikhlasan dan perkhidmatannya, sambil mengharapkan perhatian Tuhan dengan pandangan penuh rahmat dan belasa kasihan, laksana seorang rakyat biasa yang datang untuk menghadap raja, kemudian keluar semula, sedangkan dia tiada mengetahui apa yang akan diputuskan oleh raja itu terhadap permohonannya sama asa dikabulkannya atau ditolaknya. Maka orang tersebut terus berulang alik di halaman Istana raja itu pergi dan kembali, membawa harapan agar ia akan dirahmati oleh Raja dan dibelas kasihaninya pada kali ini, kiranya sebentar tadi permohonannya telah ditolak.

Ketika menyempurnakan wukuf di Arafah dengan melihat manusia begitu ramai sekali, yang telah berkumpul dengan suara yang dilaungkan dalam berbagi bahasa dunia, akan mengingatkan tentang perkumpulan semua ummat nanti di padang yang amat luas di Hari Kiamat. Hal Keadaan di situ tentu akan membingungkan semua manusia di sebidang tanah yang terbentang luas itu; masing-masing memikirkan tentang amalannya sendiri, sama ada ditolak atau dikabul. Bila teringat terhadap segala peristiwa yang akan berlaku di hari itu nanti, tentulah hati akan menjadi kecut, sentiasa akan memilih kerendahan diri dan berserah sepenuhnya kepada Allah azzawajalla. Juga ia akan mengharapkan moda-moga akan dikumpulkan di Hari Mahsyar nanti ke dalam golongan orang-orang yang berbahagia dan dirahmati, manakala keyakinannya kuat sekali, bahawa segala yang diharp-harapkan itu akan dikabulkanNya. Tiada syak lagi, kerana tempat itu amat mulia sekali. Kerahmatan itu biasanya datang dari hadrat yang Maha Besar kepada sekalian manusia, melalui hati yang bersih, manakala di tempat itu tentu sekali tidak kurang banyaknya para Salihin dan orang-orang yang mempunyai hati nurani yang suci, menurut tingkatan-tingkatan mereka. Mereka sekalian telah berkumpul dengan satu tujuan, iaitu untuk menundukkan diri kepada Allah yang Maha Agung dan membersihkan hati mereka dari segala sesutau selain memohon dan mengharap dengan mengangkat tangan kepada Allah s.w.t. dan menengadahkan muka kepadaNya, sedangkan mata mereka tidak berkelip-kelip lagi, memandang ke arah langit, bersatu kata dan hati, untuk memohon kerahmatan dan belas kasihan Allah. Dalam keadaan yang serupa itu, janganlah hendaknya ada orang yang menyangka, bahawa Allah s.w.t akan mengecewakan harapan mereka, atau mensia-siakan usaha mereka, ataupun menahan dari mencurahkan rahmat-rahmatNya yang tak terhingga ke atas mereka.

Ketika melempar batu-batu itu, menggambarkan betapa seorang hamba itu akan menurut perintah tanpa banyak bicara dan menunjukkan sikap perhambaan dan ubudiahnya. Ketika melempar itu hendaklah ia bermaksud melempar wajah syaitan dan menetak belakangnya, supaya dirinya terpelihara dari godaan dan tipu dayanya.

Ketika melakukan ziarah ke Madinah dan menyaksikan sekitarnya akan mengingatkan kita kepada negeri yang dipilih oleh Allah s.w.t. untuk NabiNya s.a.w. berhijrah ke situ dan mencari perlindungan diri dan agama di dalam naunganNya. Di situ juga tempat yang dipilih oleh Allah s.w.t untuk mensyariatkan berbagai-bagai perintah yang fardhu yang sunnat dan seterusnya. Di situ jugalah diperintahkan ke atas Rasulullah s.a.w. untuk berjihad menetang mush-musuh yang mengancamnya, sehingga agama disebarkan itu menjadi kenyataan dan terkenal kepada orang ramai, sampailah akhirnya baginda menemui ajalnya dan dimaqamkan di situ pula. Pendek kata negeri Madinah itu merupakan tempat yang dipilih oleh Allah s.w.t. bagi NabiNya s.a.w. dan bagi orang-orang Muslimin yang pertama dan utama. Di situlah pula segala perintah-perintah Allah s.w.t mula dikuatkusakan. Di situ juga terkumpul sekalian makhluk Allah yang utama

Rizki Hanya Berasal Dari Allah Ar-Razzaq


Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Hampir semua orang tahu bahwa rizki datangnya dari Allah Azza wa Jalla. Dialah yang memberikannya kepada makhluk, baik melalui langit maupun melalui bumi, darat maupun laut. Bahkan para dukun serta orang-orang kafirpun meyakini hal itu, kecuali orang-orang yang sengaja mendustakan.

Allah Azza wa Jalla berfirman menceritakan pengakuan orang-orang musyrik bahwa rizki datang dari Allah:

"Katakanlah (Hai Muhammad kepada orang-orang musyrik): "Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan" Maka mereka menjawab:"Allah". Maka katakanlah:"Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?" [Yunus/10:31].

Syaikh Abdur Rahmân bin Nashir as-Sa’di rahimahullah, seorang ulama besar pada zamannya (wafat th. 1376 H) menjelaskan, bahwa rizki duniawi maupun rizki ukhrawi tidak akan dapat diperoleh kecuali dengan taqdir dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena itulah Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Dan Allah memberi rizki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas" [al-Baqarah/2:212]

Jadi, baik mukmin maupun kafir, mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan rizki duniawi serta kesenangan-kesenangan duniawi. Akan tetapi rizki yang bersifat hati; berupa ilmu, keimanan, rasa cinta kepada Allah, rasa takut dan harapan kepada Allah serta rizki-rizki lain yang bersifat hati, hanya dianugerahkan oleh Allah Azza wa Jalla kepada orang-orang yang Dia cintai [1].

Dan salah satu di antara nama Allah yang sangat indah adalah ar-Razzâq. Dalilnya antara lain, firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh" [adz-Dzariyat/51:58]

Semua ulama yang menghimpun nama-nama Allah dalam kitabnya, memasukkan nama ar-Razzâq dalam kitab-kitab mereka.[2]

Imam Ibnu Mandah rahimahullah (wafat th. 395 H) memuat nama ar-Razzâq dalam kitab beliau: Kitab at-Tauhid wa Ma’rifat Asmâ’i Allah Azza wa Jalla wa Sifatihi ’alâ al-Ittifâq wa at-Tafarrud[3]. Beliau membawakan dalil dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu yang mengatakan:

أَقْرَأَنِي رَسُوْلُ اللهِ (إِنِّى أَنَا الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ). رواه أبو داود والترمذي وغيرهما

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan kepadaku (firman Allah Ta’ala, yang artinya): “Sesungguhnya Aku adalah ar-Razzâq (Maha Pemberi rizki), yang Maha Kuat lagi Maka Kokoh.” [HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan lain-lain]

Imam at-Tirmidzi rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits Hasan Shahîh [4]. Syaikh al-Albâni rahimahullah juga mengatakan, hadits ini shahîh matannya.[5]

Imam Mubarakfûri, dalam kitabnya Tuhfah al-Ahwadziy bi Syarhi Jaami’ at-Tirmidzi[6] mengatakan: Ini adalah qira’ah (salah satu bacaan terhadap Al-Qur`ân dari) Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu. Sedangkan bacaan yang mutawatir adalah (yang terdapat dalam Mushaf, yaitu):

"Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi sangat Kokoh" [adz-Dzariyât/51:58]

Dengan demikian, ar-Razzâq adalah salah satu di antara nama Allah Azza wa Jalla yang sangat indah. Dari nama ini dapat dimengerti bahwa Allah Azza wa Jalla Maha menganugerahkan rizki kepada setiap hamba-Nya, menurut kehendak-Nya.

RIZKI ATAS KEHENDAK ALLAH AZZA WA JALLA
Rizki Allah Subhanahu wa Ta'ala ada yang bersifat duniawi dan ada yang bersifat ukhrawi. Namun semuanya berdasarkan kehendak-Nya. Baik mukmin maupun kafir mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan rizki duniawi, bahkan binatang sekalipun. Bahkan terkadang orang kafir atau binatang justeru lebih banyak mendapatkan perolehan duniawi. Karena itu, jika seorang muslim hanya menitik beratkan usaha serta hidupnya untuk mendapatkan rizki duniawi serta perolehan dan sukses duniawi, maka apa bedanya ia dengan orang kafir dan binatang?

Mestinya, mencari rizki duniawi bagi seorang mukmin, tidak lepas dari konteks peribadatan kepada Allah Azza wa Jalla, sehingga yang menjadi perhatian utamanya adalah mendapatkan rizki ukhrawi serta rizki-rizki yang dapat mengantarkannya kepada kebahagiaan ukhrawi.

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah (wafat th. 751 H) menjelaskan bahwa sikap hidup seorang mukmin berbeda dengan sikap hidup orang-orang kafir. Orang mukmin, meskipun mendapatkan perolehan dunia dan kesenangannya, namun tidak akan ia pergunakan untuk bersenang-senang semata, dan tidak akan ia pergunakan untuk menghilangkan kebaikan-kebaikannya selama hidup di dunia. Tetapi akan ia pergunakan perolehan dunia itu untuk memperkuat diri dalam mencari bekal di akhiratnya kelak.[7]

Di samping itu, hendaknya kaum Muslimin bersyukur kepada Allah terhadap segala rizki yang telah dianugerahkan-Nya. Antara lain dengan menginfakkan sebagian harta yang telah didapatnya itu kepada orang-orang yang membutuhkan. Baik infak yang berbentuk wajib, seperti zakat jika sudah mampu, nafkah kepada isteri, sanak famili dan budak serta hewan peliharaan. Maupun yang berbentuk sunat, yaitu infak tidak wajib yang diberikan di jalan-jalan kebaikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di rahimahullah dalam Kitab Tafsirnya, Taisîr al-Karîm ar-Rahmân.[8]

JENIS RIZKI YANG LEBIH PENTING

Kaum Muslimin juga hendaknya tidak terpaku pada rizki duniawi, sehingga ketika menghadapi terpaan-terpaan duniawi, seperti krisis melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, kekurangan pangan dan krisis-krisis lain, tidak menjadi gundah dan gelisah. Karenanya tidak perlu melakukan hal-hal yang justeru sebenarnya merupakan penghamburan potensi dan pemubadziran energi sumber daya. Tetapi semua dikembalikan kepada taqdir Allah, kemudian melakukan-upaya-upaya positif yang dibenarkan syari’at; tidak merusak, dan tetap konsisten menjaga keutuhan persatuan,.serta selalu menghindari permusuhan serta saling balas membalas.

Rizki ukhrawi, rizki keimanan, ketaatan, rasa takut, cinta dan berpengharapan kepada Allah, justeru lebih penting dan harus diupayakan untuk mendapatkannya dengan sungguh-sungguh serta dengan selalu memohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla. Sehingga kehidupan akan menjadi berkah. Bukankah rizki hanya berasal dari Allah Azza wa Jalla ?
Nas’alullah lana wa lakum at-Taufiq.

Rujukan:
1. Al-Jâmi’ ash-Shahîh wa Huwa Sunan at-Tirmidzi, Tahqîq: Kamal Yusuf al-Hût, Dâr al-Fikr.
2. Kitab at-Tauhid wa Ma’rifat Asmâ`i Allah Azza wa Jalla wa Sifatihi ’alâ al-Ittifâq wa at-Tafarrud, Tahqîq, Ta’liq dan Takhrij Ahaditsihi: Dr. Ali bin Muhammad bin Nashir al-Faqihi, Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, al-Madinah al-Munawarah.
3. Miftah Dâr as Sa’adah, Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah, Taqdim, Ta’liq dan Takhrij: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr bin 'Abdillah Abu Zaid rahimahullah, Dâr Ibni al-Qayyim, Riyadh dan Dâr Ibnu 'Affân, Cairo, Cet. I, Th. 1425 H/2004 M.
4. Mu’taqad Ahli as-Sunnah wal-Jama’ah fî Asmâ`i Allah al-Husnâ, Dr. Muhammad Khalifah at-Tamimi, Maktabah Adhwâ` as-Salaf, Riyadh.
5.Shahîh Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Riyadh.
6. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Riyadh.
7. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, Syaikh Abdur Rahmân bin Nashir as-Sa’di.
8. Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarhi Jâmi’ at-Tirmidzi, Imam Mubarakfû

Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Lihat Taisir al-Karîm ar-Rahmân Qs. al-Baqarah/2 ayat 212, penutup ayat.
[2]. Lihat Mu’taqad Ahli as-Sunnah wal Jama’ah fî Asmâ’i Allah al-Husnâ. Dr. Muhammad Khalifah at-Tamimi, Maktabah Adhwâ` as-Salaf, Riyadh, Cet. I, 1419 H/1999 M, hlm. 152-153.
[3]. Lihat kitab tersebut dengan Tahqîq, Ta’liq dan Takhrij Ahaditsihi: Dr. Ali bin Muhammad bin Nashir al-Faqihi, Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, al-Madinah al-Munawarah, Cet. II, Th. 1414 H/1994 M, hlm. 291.
[4]. Lihat al-Jâmi’ ash-Shahîh wa Huwa Sunan at-Tirmidzi, Tahqiq: Kamal Yusuf al-Hût, Dâr al-Fikr (V/176), Kitâb al-Qirâ’ât ‘an Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bab 8 : Wamin Sûrah adz-Dzâriyât.
[5]. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Riyadh, Cet. III, dari terbitan baru 1420 H/2000 M (III/173), dalam Kitab al-Qirâ’ât ‘an Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Bab 8 : Wamin Sûrah adz-Dzariyât. Lihat pula Shahîh Sunan Abi Dawud, Maktabah al-Ma’ârif, Riyadh, Cet. II dari terbitan baru th. 1421 H/2000 M (II/493 no. hadits 3993), Kitab al-Hurûf wa al-Qirâ’ât.
[6]. Lihat Kitab al-Qirâ’ât ‘an Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Bab 8 : Wamin Sûrah adz-Dzariyât, jilid VIII/220, no. Hadits 2940.
[7]. Lihat Miftah Dâr as-Sa’adah, karya Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah, Taqdim, Ta’liq dan Takhrij: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid rahimahullah, Dâr Ibni al-Qayyim, Riyadh, dan Dâr Ibnu 'Affân – Cairo, cet. I – th 1425 H/2004 M - I/197, ketika membahas hal pertama dari dua hal yang menjadi penyakit generasi terdahulu dan generasi kemudian.
[8]. Lihat pada pembahasan penutup ayat ke 3 dari surat al-Baqarah.

Zina Merajalela

Oleh
Al-Ustadz Muhammad Arifin Badri

Zina termasuk dalam perbuatan dosa besar. Di antara penyebab seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang nista ini, ialah karena rendahnya iman dan moral masyarakat, serta saking gampangnya mempertontonkan aurat secara murah dan vulgar, terutama yang terjadi di kalangan kaum wanita.

Sebagian faktor yang menyuburkan perilaku hina ini, ialah merajalelanya pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan. Tanpa takut dengan beban dosa, seluruh inderanya menerawang menikmati segala sesuatu yang tidak halal baginya. Ini menjadi langkah pertama bagi seseorang terjerumus ke jurang perbuatan zina yang nista. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan agar manusia tidak terperangkap perzinaan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".

Dan katakan kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah, atau ayah suami atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki atau putra-putra saudara laki-laki atau putra-putra saudari perempuan mereka, atau wanita-wanita muslimah atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". [An-Nûr/24:30-31]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

كُتِبَ على بن آدَمَ نَصِيبُهُ من الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذلك لا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلك الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ ( متفق عليه )

"Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktekkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya". [Muttafaqun 'alaih]

Para ulama menyatakan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan zina mata, karena zina mata adalah asal usul terjadinya zina tangan, lisan kaki, dan kemaluan[1]. Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa waspada dan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi perangkap-perangkap perzinaan, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk" [Al-Isrâ`/17:32]

Zina itu sendiri merupakan hutang yang pasti harus ditebus, dan tebusannya ada pada keluarga kita. Pepatah menyatakan:

عِفُّوْا تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَبِرُّوْا أَبَاءَكُمْ يَبِرَّكُمْ أَبْناَؤُكُمْ

(Jagalah dirimu, niscaya istri dan anakmu akan menjaga dirinya. Dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu).[2]

Dalam pepatah Arab lainnya disebutkan:

الزِّنّا دَيْنٌ قَضَاؤُهُ فِي أَهْلِكَ

(Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu).

Kita seyogyanya bertanya kepada hati nurani masing-masing, relakah bila anak gadis kita, atau saudara wanita, atau ibu kita dizinai oleh orang lain? Bila tidak rela, maka janganlah berzina dengan anak atau saudara wanita atau ibu orang lain! Bila anda telah tega menzinai anak atau saudara wanita atau ibu seseorang, maka semenjak itu, ingatlah selalu, pada suatu saat perbuatan yang serupa akan menimpa anak gadis anda atau saudara wanita anda, atau bahkan ibu anda!

Atas dasar itu, hendaklah kita senantiasa berpikir panjang bila tergoda setan untuk melakukan perbuatan zina, baik zina kemaluan, zina pandangan, atau lainnya. Sebagaimana kita senantiasa mengingat pedihnya hukuman Allah di dunia dan akhirat, sehingga kita tidak mudah terjerembab ke dalam lembah kenistaan ini.

HUKUMAN BAGI PEZINA

Salah satu bentuk hukuman yang diberikan Islam bagi pezina, selain dicambuk ialah diharamkannya menikah dengannya hingga kemudian ia bertaubat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ 

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula)". [An-Nûr/24:26]

Sebagian ulama ahli tafsir menyatakan, ayat ini ada kaitannya dengan ayat ke-3 surat an-Nûr, yaitu firman Allah Ta'ala, yang artinya: Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.

Sehingga penafsiran ayat ini menunjukkan, laki-laki yang tidak baik, pasangannya adalah wanita yang tidak baik pula. Sebaliknya, wanita yang tidak baik, pasangannya ialah orang yang tidak baik pula. Haram hukumnya bagi laki-laki yang baik atau wanita yang baik menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.[3]

Sebagian ulama menjabarkan penafsiran ini secara lebih jelas: "Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina. Dan orang yang meridhai perbuatan zina, maka seakan ia telah berzina. Bila seorang lelaki rela andai istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu ketika mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa? Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut. Barang siapa rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Bila seorang wanita rela andai suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun tidak puas dengan suaminya".

KEWAJIBAN PELAKU PERZINAAN
Oleh karena itu, orang yang terlanjur terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaklah segera kembali kepada jalan yang benar. Hendaklah disadari, bahwa perbuatan zina telah meruntuhkan kehormatan dan jati dirinya. Begitu pula hendaklah ia senantiasa waspada dengan balasan Allah Ta'ala yang mungkin akan menimpa keluarganya.

Bila penyesalan telah menyelimuti sanubari, dan tekad tidak mengulangi perbuatan nista ini telah bulat, istighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa dipanjatkan; bila jalan-jalan yang akan menjerumuskan kembali ke dalam kenistaan ini telah ditinggalkan, maka semoga berbagai dosa dan hukuman Allah Subhanahu wa Ta'ala atas perbuatan ini dapat terhapuskan. Lantas, bagaimana halnya dengan hukuman dera atau cambuk yang belum ditegakkan atas pezina tersebut, apakah taubatnya dapat diterima?

Ada satu kisah menarik pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Adalah Sahabat Mâ'iz bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu mengaku kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah berzina. Berdasarkan pengakuan ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia dirajam. Tatkala rajam telah dimulai, dan Sahabat Maa'iz merasakan pedihnya dirajam, ia pun berusaha melarikan diri. Akan tetapi, para sahabat yang merajamnya berusaha untuk mengejarnya dan merajamnya hingga meninggal. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diberitahu bahwa Maa'iz Radhiyallahu 'anhu berusaha melarikan diri, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(هَلاَّ تَرَكْتُمُوْهُ لَعَلَّهُ أَنْ يَتُوْبَ فَيَتُوْبَ اللهُ عَلَيْهِ ) . أخرجه أحمد وأبو داود وابن أ بي شيبة

"Tidahkah kalian tinggalkan dia, mungkin saja ia benar-benar bertaubat, sehingga Allah l akan mengampuninya?" [HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Abi Syaibah]

Berdasarkan hadits ini dan hadits lainnya, para ulama menyatakan bahwa orang yang berzina, taubatnya dapat diterima Allah Shallallahu 'alaiohi wa sallam, walaupun tidak ditegakkan hukum dera atau rajam baginya. Di antara yang menguatkan pendapat ini ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina; barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan atas dosanya. Yakni akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari Kiamat, dan ia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatannya diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Al-Furqân/68-70]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Kejelekan yang telah lalu melalui taubatnya yang sebenar-benarnya akan berubah menjadi kebaikan. Yang demikian itu, karena setiap kali pelaku dosa teringat lembaran kelamnya, ia menyesali, hatinya pilu, dan bertaubat (memperbaharui penyesalannya). Dengan penafsiran ini, dosa-dosa itu berubah menjadi ketaatan kelak pada hari Kiamat. Walaupun dosa-dosa itu tetap saja tertulis atasnya. Akan tetapi, semua itu tidak membahayakannya. Bahkan akan berubah menjadi kebaikan pada lembaran catatan amalnya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits shahîh, dan keterangan ulama Salaf." [4]

BOLEHKAH MENIKAH DENGAN PEZINA YANG SUDAH BERTAUBAT?

Menurut pendapat mayoritas ulama yang memiliki kredibilitas keilmuan, mereka membolehkan pernikahan dengan pelaku perzinaan yang benar-benar telah bertaubat.

Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah berkata: "Ketahuilah, menurutku, pendapat ulama yang paling kuat ialah: bila lelaki pezina dan wanita pezina telah berhenti dari perbuatan zina, mereka menyesali perbuatannya dan bertekad tidak mengulanginya, maka pernikahan mereka sah. Sehingga seorang lelaki dibenarkan untuk menikahi wanita yang pernah ia zinahi setelah keduanya bertaubat. Sebagaimana dibolehkan bagi orang lain untuk menikahinya, tentunya setelah mereka bertaubat. Yang demikian itu, karena orang yang telah bertaubat dari dosa bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa". [5]

Bila pezina itu seorang wanita, dan ia hamil dari hasil perzinaannya, maka untuk dapat menikahinya disyaratkan hal lain, yaitu wanita itu telah melahirkan anak yang ia kandung, sebagaimana ditegaskan pada fatwa Komite Tetap Untuk Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut: "Tidak dibenarkan menikahi wanita pezina dan tidak sah akad nikah dengannya, hingga ia benar-benar telah bertaubat dan telah selesai masa iddahnya".[6]

APAKAH HARUS MENGAKUI MASA KELAMNYA KEPADA CALON PASANGAN?

Salah satu wujud dari taubat seseorang dari perbuatan dosa, ialah tidak menceritakan perbuatan dosanya kepada orang lain. Karena menceritakan lembaran kelam kepada orang lain merupakan pertanda lemahnya rasa malu, penyesalan dan lemahnya rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan menceritakannya menjadi pertanda adanya kebanggaan dengan perbuatannya yang nista itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ عَمَلاً بِاللَّيْلِ ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ . فَيَقُوْلُ : يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتْرَ اللهِ عَنْهُ .( متفق عليه )

"Setiap ummatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang berterus-terang dalam bermaksiat. Dan di antara perbuatan berterus-terang dalam bermaksiat ialah, bila seseorang melakukan kemaksiatan pada malam hari, lalu Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi ia malah berkata: "Wahai fulan, sungguh tadi malam aku telah berbuat demikian dan demikian," padahal Rabbnya telah menutupi perbuatannya, justru ia malah menyingkap tabir Allah dari dirinya". [Muttafaqun 'alaih]

Pada hadits lain, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(اجْتَنِبُوْا هَذِهِ الْقَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا ، فَمَنْ ألم فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ الله)

"Jauhilah olehmu perbuatan-perbuatan nista yang telah Allah Azza wa Jalla larang, dan barang siapa yang melakukannya, maka hendaknya ia menutupi dirinya dengan tabir Allah Azza wa Jalla , karena barang siapa yang menampakkan kepada kami jati dirinya, maka kamipun akan menegakkan hukum Allah" [Riwayat al-Baihaqi dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Berdasarkan dalil ini dan juga dalil lainnya, para ulama menyatakan, dianjurkan bagi orang yang telah terjerumus dalam perbuatan dosa agar merahasiakan dosanya itu dan tidak menceritakannya. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang wanita yang pernah berbuat zina dan sudah bertaubat menceritakan masa silamnya kepada siapapun, termasuk kepada laki-laki yang melamarnya. Terlebih, bila wanita itu benar-benar telah bertaubat dan menyesali dosanya. Karena yang wajib untuk diceritakan kepada laki-laki yang melamar adalah cacat atau hal-hal yang akan menghalangi atau mengurangi kesempurnaan hubungan suami istri[7]. Adapun perbuatan dosa, terlebih yang telah ditinggalkan dan telah disesali, maka tidak boleh diceritakan, karena siapakah dari kita yang tidak pernah berbuat dosa?

PENUTUP


Pada kesempatan ini, saya merasa perlu untuk mengingatkan saudara-saudaraku, agar senantiasa menjadikan pasangan hidupnya sebagai cermin dari jati dirinya. Bila anda menjadi marah atau benci karena mengetahui adanya kekurangan pada pasangan anda, maka ketahuilah, anda pun memiliki kekurangan serupa atau lainnya, yang mungkin lebih besar dari kekurangannya.

Bila anda merasa memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh pasangan anda, maka ketahuilah, ia pun memiliki kelebihan yang tidak ada pada diri anda. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita dengan sabdanya:

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مؤمنة إن كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ مِنْهاَ آخَرَ

"Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukmin, bila ia membenci suatu perangai darinya, niscaya ia suka dengan perangai yang lain" [Muslim]

Demikianlah, seyogyanya seorang muslim bersikap dan berfikir, tidak sepantasnya bersifat egois, hanya suka menuntut, akan tetapi tidak menyadari kekurangan yang ada pada dirinya sendiri. Bila kita menuntut agar pada diri calon pasangan kita memiliki berbagai kriteria yang sempurna, maka ketahuilah, calon pasangan kita pun memiliki berbagai impian tentang pasangan hidup yang ia dambakan. Karenanya, sebelum kita menuntut, terlebih dahulu wujudkanlah tuntutan kita pada diri kita sendiri. Dengan demikian, kita akan dapat berbuat adil dan tidak semena-mena bersikap dan dalam menentukan kriteria ideal calon pasangan hidup.

Semoga pemaparan singkat ini bermanfaat bagi kita, dan semoga Allah Ta'ala mensucikan jiwa kita dari noda-noda kenistaan. Wallahu Ta'ala A'lam bish-Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Lihat Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni (11/504) dan Faidhul-Qadîr, al-Munawi (2/247).
[2]. Majmu' Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah, 15/315-323.
[3]. Lihat Tafsîr ath-Thabari, Ibnu Jarir (18/108), Tafsîr al-Qurthubi (12/211), Majmu' Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah (15/322), dan Tafsîr Ibnu Katsîr (3/278).
[4]. Tafsîr Ibnu Katsîr, 3/328.
[5]. Adhwâ'ul-Bayân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqithi, 5/429.
[6]. Majmu' Fatâwâ, Lajnah ad-Dâ`imah, 18/383, fatwa nomor 17776.
[7]. Lihat asy-Syarhul-Mumti', Ibnu 'Utsaimîn, 12/203.

Berbuat Zina Di Luar Negeri Apakah Menjadi Penyebab Istri Dicerai


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sering kita mendengar banyak diantara pemuda yang telah menikah pergi ke luar negeri dan melakukan perbuatan zina di sana. Apakah istri-istri mereka tereceraikan ?

Jawaban

Istri-istri tidak terceraikan akibat suami mereka berbuat zina, tetapi para suami harus berhati-hati dalam bepergian dan hendaknya menghindar dari segala macam perbuatan yang mengarah kepada perzinaan serta selalu bertakwa kepada Allah dalam menjaga kemaluannya dari segala yang diharamkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” [Al-Isra : 32]

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Furqan : 68-70]

Dua ayat diatas menunjukkan haramnya mendekati zina dan mendekati apa saja yang menjadi penyebab zina. Ayat kedua menunjukkan bahwa akan dilipatgandakan siksaan bagi orang yang menyekutukan Allah, membunuh secara tidak benar dan berzina. Dan ayat ini menunjukan bahwa zina adalah dosa besar yang pelakunya kekal di dalam Neraka. Akan tetapi menurut akidah Ahli Sunnah wal Jama’ah jika penzina dan pembunuh tidak meyakini halalnya perbuatan tersebut, maka kekelannya ada batasnya. Ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tidaklah penzina berbuat zina sementara ia beriman, dan tidaklah pencuri mencuri sementara ia beriman dan tidaklah peminum meminum khamr sementara ia beriman” [Muttafaq ‘Alaih]

Hadits diatas meniadakan iman pencuri dan penzina serta pemabuk pada saat mereka melakkan perbuatannya, artinya adalah peniadaan kesempurnaan iman mereka. Disebabkan iman yang tida sempurna sehingga mereka terjerumus ke dalam dosa besar tersebut.

[Kitab Fatawa Dakwajavascript:void(0)h wa Fatawa Syaikh bin Baz 2/246]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Zaenal Abidin Syamsudin Lc, Penerbit Darul Haq]

Faktor Penyebab Tidak Terkabulnya Doa

Mungkin kita sering bertanya-tanya kenapa kita sering berdoa tapi allah swt belum mengabulkan doa kita juga.
mungkin kita lupa akan sesuatu,apakah itu!!!!!!

Dikisahkan bahwa suatu hari, Ibrahim bin Ad-ham RAH melintas di pasar Bashrah, lalu orang-orang berkumpul mengerumuninya seraya berkata, “Wahai Abu Ishaq, apa sebab kami selalu berdoa namun tidak pernah dikabulkan.?”

Ia menjawab, “Karena hati kalian telah mati oleh 10 hal:

Pertama, kalian mengenal Allah tetapi tidak menunaikan hak-Nya.

Ke-dua, kalian mengaku cinta Rasulullah SAW tetapi meninggalkan sunnahnya.

Ke-tiga, kalian membaca al-Qur’an tetapi tidak mengamalkannya.

Ke-empat, kalian memakan nikmat-nikmat Allah SWT tetapi tidak pernah pandai mensyukurinya.

Ke-lima, kalian mengatakan bahwa syaithan itu adalah musuh kalian tetapi tidak pernah berani menentangnya.

Ke-enam, kalian katakan bahwa surga itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak pernah beramal untuk menggapainya.

Ke-tujuh, kalian katakan bahwa neraka itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak mau lari darinya.

Ke-delapan, kalian katakan bahwa kematian itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak pernah menyiapkan diri untuknya.

Ke-sembilan, kalian bangun dari tidur lantas sibuk memperbincangkan aib orang lain tetapi lupa dengan aib sendiri.

Ke-sepuluh, kalian kubur orang-orang yang meninggal dunia di kalangan kalian tetapi tidak pernah mengambil pelajaran dari mereka.”

Syarat Diterimanya Amal Ibadah

Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat.

[1]. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
[2]. Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam

Syarat pertama adalah konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illa-llah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepadaNya.

Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya ta'at kepada Rasul, mengikuti syari'atnya dan meninggalkan bid'ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." [Al-Baqarah: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahuwa muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Syaikhul Islam mengatakan: "Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang Dia syariatkan, tidak dengan bid'ah." Seba-gaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya." [Al-Kahfi : 110]

Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepadaNya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad adalah utusanNya yang menyampaikan ajaranNya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta menta'ati perintahnya. Beliau telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid'ah. Beliau mengatakan bahwa bid'ah itu sesat.

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]

Taubat, Surga pertama Anda

Do'a merupakan salah satu penyebab yang paling dominan untuk membantu seseorang dalam bertaubat. Do'a adalah obat paling mujarab karena ia lawan dari setiap cobaan yang menimpa. Do'a bisa mengatasinya,mencegahnya datang serta mengangkat atau meringankannya apabila cobaan itu sudah menimpa hamba.

Perlu diketahui bahwa salah satu hal yang paling penting untuk dimohonkan kepada Allah adalah taubat. Seorang hamba harus memohon kepada-Nya agar diberikan kesempatan untuk bertaubat nasuha, walau bagaimanapun besar dan banyaknya dosa yang telah dilakukannya.

Oleh karena itulah, salah satu do'a Nabi Allah Ibrahim dan anaknya Isma'il 'alaihimassalaam:

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 128)

Selain itu, salah satu do'a yang pernah dipanjatkan oleh Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam adalah:

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

"Ya Rabbku, ampunilah dosa-dosaku dan terimalah taubat dariku.
Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."

HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa'i dalam al-Kubra, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Ibnu Hibban, ath-Thabrani dalam al-Kabiir.
Dishahihhkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1342

Demikian juga salah satu do'a seorang hamba Allah yang beriman :

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Yaitu) orang-orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Ali 'Imran: 16)

Oleh karena itu sudah sepantasnya bagi seorang hamba yang ingin bertaubat kepada Allah untuk memohon dan terus menerus mengiba kepada-Nya agar diberikan kesempatan untuk bertaubat.

Hendaklah ia memilih waktu-waktu, kondisi-kondisi dan tempat-tempat tertentu yang merupakan momen khusus ketika do'a kemungkinan besar akan dikabulkan, seperti pada saat sujud dalam shalat, pada akhir malam, di antara adzan dan iqamat, pada saat hati dalam keadaan khusyu', dan ketika terjadi kegentingan serta yang lainnya.

Selain itu hendaklah hamba tersebut menjauhi hal-hal yang yang dapat menghalangi diterimanya do'a yang dipanjatkan. Seyogianya ia pun tidak terburu-buru mengharapkan jawaban terhadap do'a itu sehingga tidak membuatnya enggan untuk berdo'a lagi karena merasa do'anya tidak diterima atau tidak ditanggapi.

Apabila semia itu sudah terpenuhi, maka kemungkinan besar do'a-do'a hamba tersebut akan diterima.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:

"Wahai orang yang berlumuran dosa, berdirilah di depan pintu taubat tatkala orang-orang sedang tidur. hamparkanlah permintaan maaf dan tundukkkanlah kepala, lalu sebutkanlah permintaan dan katakanlah: "Tidak ada sesutu pun yangkumiliki kecuali kefakiran dan kebangkrutan."

Sumber:
Taubat, Surga Pertama Anda karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd hal. 357-360 cet. II penerbit Pustaka Imam asy-Syafi'i,Jakarta.