Showing posts with label Eve / Hawa. Show all posts
Showing posts with label Eve / Hawa. Show all posts

Wednesday, May 7, 2014

Keberkatan Isteri

Untuk mendapatkan keberkatan dan keredhaan Allah subhanallah Taala untuk muslimah adalah terletak pada tanggungjawab/peranan isteri terhadap suami. Antara tanggungjawab yang wajib untuk isteri mendapat lebih pahala adalah seperti dibawah :-

1. Memberi/membuat segelas air untuk suami :
Fadhilat : mendapat pahala puasa sunat 1 tahun

2. Menyedia/memasak makanan yang mengenyangkan suami :
Fadhilat : mendapat pahala haji dan umrah

3. Perkhidmatan yang diberi pada suami :
Fadhilat : mendapat pahala yang tidak putus-putus

4. Menghamilkan benih suami :
Fadhilat : mendapat pahala syahid

5. Isteri mandi Junub dengan suami :
Fadhilat : pahalanya seperti sedekah 1000 ekor kambing pada fakir miskin

6. Suami meninggal dunia dahulu dari isteri dan meninggalkan anak :
Fadhilat : Isteri mendidik anak itu menjadi seorang yg soleh/orang yang berguna dengan didikan agama yang sempurna. maka suami tetap mendapat pahala dan menjadi benteng dari api neraka. dan sekiranya isteri berkahwin lain, suami yangg meninggal itu tetap dapat pahala sekiranya didikan isteri pada anak-anak berterusan dengan baik.

7. Isteri yang memandang suami dengan harmoni dan menyukakan :
Fadhilat : seolah-olah berzikir kepada Allah

8. Sekiranya seorang isteri meninggal dunia dengan keredhaan suaminya terus masuk syurga

Wanita Ahli Syurga Dan Ciri-Cirinya


Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, di antaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :

1. Bertakwa.

2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.

7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.

12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).

13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

14. Berbakti kepada kedua orang tua.

15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13).


Penulis: Azhari Asr
Wallahu A’lam Bis Shawab.

Keberkatan Isteri



Untuk mendapatkan keberkatan dan keredhaan Allah subhanallah Taala untuk muslimah adalah terletak pada tanggungjawab/peranan isteri terhadap suami. Antara tanggungjawab yang wajib untuk isteri mendapat lebih pahala adalah seperti dibawah :-

1. Memberi/membuat segelas air untuk suami :
Fadhilat : mendapat pahala puasa sunat 1 tahun

2. Menyedia/memasak makanan yang mengenyangkan suami :
Fadhilat : mendapat pahala haji dan umrah

3. Perkhidmatan yang diberi pada suami :
Fadhilat : mendapat pahala yang tidak putus-putus

4. Menghamilkan benih suami :
Fadhilat : mendapat pahala syahid

5. Isteri mandi Junub dengan suami :
Fadhilat : pahalanya seperti sedekah 1000 ekor kambing pada fakir miskin

6. Suami meninggal dunia dahulu dari isteri dan meninggalkan anak :
Fadhilat : Isteri mendidik anak itu menjadi seorang yg soleh/orang yang berguna dengan didikan agama yang sempurna. maka suami tetap mendapat pahala dan menjadi benteng dari api neraka. dan sekiranya isteri berkahwin lain, suami yangg meninggal itu tetap dapat pahala sekiranya didikan isteri pada anak-anak berterusan dengan baik.

7. Isteri yang memandang suami dengan harmoni dan menyukakan :
Fadhilat : seolah-olah berzikir kepada Allah

8. Sekiranya seorang isteri meninggal dunia dengan keredhaan suaminya terus masuk syurga

Khimar Dan Jilbab

Banyak orang yang bingung antara 3 pendapat tentang pakaian muslimah, 3 pendapat tersebut adalah:

1. Bagian rahasia atau tersembunyi dari tubuh atau badan yang ditetapkan oleh Hukum Islam disebut aurat.

2. Bagaimana berpakaian ditempat umum.

3. Berhias yang berlebihan disebut tabaruj.

Ketetapan tentang Aurat

Aurat dalam hukum Syara’ telah ditetapkan dgn jelas yaitu untuk kaum wanita (muslimah ) meliputi seluruh anggota tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Leher adalah aurat, tangan merupakan aurat, begitu juga dengan kaki dan juga rambut, meskipun sehelai rambut, telinga dan raut muka juga merupakan aurat. Oleh karena itu seorang muslimah seharusnya menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan dari laki-laki asing baik itu muslim atau bukan. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak dari mereka...” (QS. An-Nur: 31).

Apa yang biasa nampak adalah muka dan telapak tangan yang mana ini berlaku bagi para muslimah, apakah sedang shalat atau mengerjakan haji, atau dihadapan Rasulullah saw yang diamnya menjadi bukti bahwa beliau tidak keberatan. Sebagaimana keterangan Rasulullah saw yang berkata kepada Asma’:

“Wahai Asma’ jika seorang wanita telah baligh, tidak ada bagian dari tubuhnya yang ditampakkan kecuali ini dan ini(menunjuk pada muka dan telapak tangannya).”

Ketetapan tentang aurat mengharuskan warna kulit harus disembunyikan, baik itu hitam, putih, merah atau coklat. Jika pakaian tersebut transparan, dan menampakkan warna kulit, maka tidak syah sebagai penutup aurat, oleh karena itu dianggap bahwa aurat ditampakkan dan tidak tertutup. Hukum Syara’ memerintahkan untuk menyembunyikan kulit dengan menyembunyikan warnanya. Dan bukti tentang ini diambil dari kisah Aisyah ra:

Asma’ binti Abu Bakar memasuki rumah Rasulullah SAW untuk mengunjungi saudaranya Aisyah dan dia memakai pakaian yang tipis (transparan) lalu beliau memalingkan muka dan berkata: “Wahai Asma’ jika seorang wanita telah baligh, tidak ada bagian dari tubuhnya yang ditampakkan kecuali ini dan ini(menunjuk pada muka dan telapak tangannya).” Sehingga pakaian yang tipis dianggap oleh Rasulullah saw sebagai pakaian yang menampakkan aurot, maka tidak sah sebagai penutup aurat.

Bukti yang lain dari apa yang diceritakan Usama ibnu Zaid, ketika Rasulullah saw bertanya padanya tentang apa yang ia lakukan dengan kobtya (baju tipis) itu, Usama berkata bahwa ia memberikannya untuk dipakai istrinya. Lalu beliau berkata: “Katakan padanya untuk memakai beberapa lapisan di bawah bajunya (kobtya), aku khawatir akan lekuk tubuhnya kemungkinan masih terlihat.”

Ketetapan tentang apa yang seharusnya wanita pakai.

Islam telah memerintahkan kaum muslimah untuk berpakaian sebagai berikut ketika keluar rumah:

1. Khimar (kerudung atau penutup kepala). Bagian ini para ulama menyebutnya pakaian atas.

2. Jilbab (pakaian longgar) dan bagian ini para ulama menyebutnya pakaian bawah.

Hendaklah pakaian atas tersebut diperhatikan, Islam telah memerintahkan kaum muslimah untuk memakai khimar (penutup kepala) jika ia keluar rumah. Khimar seharusnya menutupi kepala dan seluruh leher dan tulang selangka. Dan ini seharusnya menjadi hal yang biasa ketika pergi berbelanja atau semisalnya. Kaum muslimah juga seharusnya memperhatikan perintah-perintah dan larangan-larangan yang lain sebelum bepergian, seperti meminta izin suami atau orang tua, tidak menyerupai laki-laki atau orang kafir, tidak berhias selain dihadapan keluarga dekat (mahram), tidak memamerkan kecantikannya dihadapan orang asing, menutup aurat dan tidak menyukai parfum ketika diluar rumah. Jika wanita tersebut tidak mematuhi aturan itu, dia akan dibebani dosa dengan melanggar hukum Syara’.

Mengenai jilbab atau pakaian bawah, Islam telah memerintahkan kaum muslimah untuk memakai jilbab atau mantel atau yang sejenisnya (baik satu atau dua potongan) yang menutup seluruh tubuhnya ke bawah sampai pergelangan kaki. Jika dia tidak mengenakan jilbab, dia dapat meminjamnya dari tetangga atau teman, sebaliknya hal itu tidak dibenarkan baginya untuk keluar tanpa pakaian penutup tubuhnya dan layak untuk keluar rumah. Jilbab seharusnya tidak tipis, tidak membentuk, tidak mencolok, tidak berparfum, tidak juga menyerupai pakaian laki-laki atau orang kafir. Jika dia tidak berpegang pada aturan ini dia akan terkenai beban dosa karena tidak mematuhi hukum Syara’.

Jika seorang muslimah ketika keluar rumah tidak mengenakan kedua pakaian tersebut dan memperhatikan seluruh peraturan yang lain seperti meminta izin suami atau orang tua, tidak menyerupai pakaian laki-laki atau orang kafir, tidak berhias selain dihadapan keluarga dekat (mahram), tidak memamerkan kecantikan, selalu menutup aurat,tidak memakai parfum diluar rumah. Hal itu tidak dibenarkan baginya keluar rumah bagaimanapun keadaannya. Terhadap perintah memakai kedua hal itu seharusnya diperhatikan disetiap waktu kecuali kalau dia terpaksa dan hidupnya dalam bahaya atau jika dia diharuskan untuk memelihara jiwanya, misalkan jika rumahnya terjadi kebakaran atau jika dia diserang oleh seorang lelaki, dan dia dapat melarikan diri meskipun setengah telanjang demi menjaga kehormatannya. Menjaga jiwa dan kehormatan adalah kewajiban menurut Syara’. Dalam keadaan bagaimanapun seorang muslimah tidak mempunyai alasan yang benar untuk meninggalkan apa yang telah ditetapkan oleh syara’. Keterangan mengenai hal ini berasal dari kitab suci Al Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak dari mereka...” (QS. An-Nur: 31).

Allah berfirman mengenai pakaian bawah ini (jilbab):

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka”

Hal ini dikisahkan dari Ummu Athiyah yang bertutur demikian:

“Rasulullah saw memerintahkan kami baik ia budak wanita, wanita haid atau wanita perawan, agar keluar (menuju lapangan) pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bagi para wanita yang sedang haid diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat, namun tetap menyaksikan kebaikan dan seruan atas kaum muslim. Aku lantas berkata:"Ya Rasulullah salah seorang di antara kami tidak mempunyai jilbab,” “Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbab kepadanya”.

Aktivitas tersebut memperjelas tentang penjelasan apa yang seharusnya dipakai kaum muslimah pada saat ditempat umum. Allah SWT telah menjelaskan dalam dua ayat tentang pakaian, bahwa Dia memerintahkan kaum muslimah untuk berpakaian dengan pakaian tersebut di tempat umum. Penggambaran tentang pakaian dijelaskan secara jelas dan luas. Tentang pakaian atas, Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. Hal itu berati mereka harus mengulurkan khimar disekitar leher dan dada untuk menutupi beberapa bagian yang nampak disekitar dada, tulang selangka atau leher.

Mengenai pakaian bagian bawah, Allah SWT berfirman: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Ini berarti bahwa muslimah seharusnya mengulurkan jilbab atau mantel atau semisalnya, yang mana menutupi seluruh anggota badan sampai pergelangan kaki. Hal ini merupakan ketetapan umum mengenai jilbab, Allah SWT berfirman: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka”. Ini berarti bahwa kaum muslimah hendaknya tidak menampakkan beberapa bagian dari anggota tubuh dimana kecantikannya bisa terlihat seperti telinga, lengan dan kaki dan yang lain, kecuali yang biasa nampak seperti wajah dan telapak tangan. Hal ini kedua ayat turun ketika pada masa Rasulullah saw.

Didukung oleh penjelasan dan bukti-bukti yang memperjelas mengenai pakaian kaum muslimah di tempat umum semakin memperkuat dan mempertegas. Apa yang Ummu Athiyah kisahkan memperkuat dan mempertegas tentang perintah untuk memakai jilbab diatas pakaian biasa bagi kaum muslimah yang akan keluar rumah. Ketika dia bertanya pada Rasulullah saw tentang bagaiman dengan seorang wanita yang tidak mempunyai jilbab, lalu beliau menjawab bahwa hendaknya dia meminjam satu dari saudaranya, berarti dia tidak diizinkan keluar tanpa jilbab. Jilbab harus lebar dan panjang menutupi seluruh tubuh sampai pergelangan kaki.

Dikisahkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang mengulurkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat. “Ummu Salamah bertanya,"Lantas bagaimana dengan ujung pakaian yang dibuat oleh para wanita?” Rasulullah SAW menjawab,"Hendaklah diulurkan sejengkal” Ummu Salamah berkata lagi,"Kalau begitu akan tampak kedua kakinya” Rasulullah SAW menjawab lagi,"Hendaklah diulurkan sehasta dan jangan ditambah”. Ini dengan jelas menunjukkan tentang jilbab bahwa kaum muslimah harus memakainya ketika di tempat terbuka dengan mengulurkan ke bawah sampai menutupi kaki. Hal ini sangat penting untuk mengulurkan jilbab sampai tertutup, bahwa ini menjelaskan tentang model pakaian ketika keluar rumah.

Hukum Tabaruj (berhias yang berlebihan)

Persoalan tabaruj merupakan bagian dari penutup aurat dan juga bagian dari pakaian yang kaum muslimah pakai di tempat umum. Tabaruj terjadi ketika seorang wanita berhias yang berlebihan untuk kecantikannya dan menampakkan kepada orang asing. Tabaruj dilarang dalam hukum Syara’ dengan bukti-bukti yang jelas.

Allah SWT berfirman:

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (QS. An-Nur:60).

Kita mengerti dari ayat tersebut bahwa tabaruj adalah sesuatu yang pasti dilarang. Allah SWT mengizinkan kaum muslimah menanggalkan pakaian mereka dan mereka tidak bermaksud menampakkan perhiasan. Jika perempuan-perempuan tua dilarang bertabaruj, sama halnya dengan wanita-wanita yang lain.

Allah SWT berfirman

“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”.

Ayat ini telah jelas melarang satu bentuk tabaruj dimana para wanita memukulkan kaki mereka yang memakai gelang kaki yang mengeluarkan suara sehingga menampakkan perhiasan mereka. Awal-awal masuk Islam para wanita memakai gelang kaki dan memukulkan kaki mereka untuk menampakkan perhiasan mereka dan menarik perhatian kaum lelaki. Sehingga ayat tersebut turun untuk menghentikan berhias yang berlebihan sebagai salah satu bentuk tabaruj.

Dikisahkan dari Abu Musa Al Ash’ari bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Seorang wanita memakai parfum dan berjalan melewati sekelompok orang dan mereka mencium baunya, dia disebut pezina.”

Hal ini berarti seperti pezina yang berarti bentuk dari dosa. Juga diceritakan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ada dua macam orang dalam neraka yang mana aku belum pernah melihatnya. Pertama adalah orang dengan cemeti dengan ekor lembu yang memukul orang disekelilingnya, dan kedua adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka dalam keadaan tersesat dan akan menyesatkan orang lain, dan kepala mereka seperti punuk unta. Wanita tersebut tidak akan masuk surga, mereka tidak akan mencium bau surga meskipun bau surga dapat tercium dari jarak yang demikian jauh.”

Uraian diatas secara jelas memuat tentang larangan bertabaruj. Kita juga membedakan antara tabaruj dan berhias. Tabaruj dilarang dalam Islam. Akan tetapi berhias tidak dilarang dalam hukum Syara’, kecuali pada saat berkabung dengan meninggalnya suami, seperti yang dikisahkan oleh Ummu Athiyah bahwa Rasulullah saw bersabda: “Hendaknya kaum wanita berkabung atas meninggalnya seseorang tidak lebih dari 3 hari, kecuali terhadap suaminya, yang mana dia berkabung atas kematiannya selama 4 bulan 10 hari, selama masa itu, ia tidak boleh memakai pakaian yang mencolok kecuali jika warnanya tidak terang, tidak memakai alkohol tidak juga parfum dan tidak memotong/memangkas sesuatupun kecuali rambut yang terlalu keriting dan kuku yang panjang.”

Dan dari Abu Dawud pada hadist yang sama terdapat,"tidak juga mewarnai rambutnya”. Hadist tersebut merupakan larangan berhias ketika berkabung. Ini berarti berhias dibolehkan memakai kohl atau inai, anting-anting, gelang, kalung dan lainnya diperbolehkan. Namun Syara’ melarang beberapa jenis berhias atau alat-alat kecantikan seperti tato dan rambut palsu.

Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw bersabda: “Allah melaknat wanita yang minta disambung rambutnya dan yang menyambungnya, wanita yang ditato dan yang melakukan tato.”

Meskipun Syara’ mengizinkan wanita untuk berhias dan memperlihatkan pehiasannya pada mahramnya seperti saudara laki-laki, ayahnya sendiri, suami dan lainnya, dia dilarang untuk berhias diluar rumah kecuali jenis perhiasan yang sudah pada umumnya dalam masyarakat muslim. Oleh karena itu jika seorang wanita keluar rumah, harusnya dia ingat bahwa dia keluar bukan untuk memperlihatkan perhiasannya atau menarik perhatian kaum lelaki tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti belanja dan lain-lain.

Ketetapan tentang aurat dan pakaian wanita (khimar dan jilbab) dan juga tabaruj (berlebihan dalam berhias). Jika ada pakaian penutup aurat, itu bukan berarti secara otomatis dibolehkan memakainya di luar rumah, karena hukum Syara’ telah menetapkan jenis pakaian bagi wanita dimana diizinkan memakainya di luar rumah, misalnya celana panjang adalah tidak layak untuk dipakai kaum wanita ditempat umum meskipun menutupi aurat. Jika seorang wanita keluar rumah dengan memakai celana panjang, berdasarkan Syara’ dia telah berdosa, hanya karena telah melanggar atau mengabaikan salah satu kewajibannya. Itulah mengapa kami berusaha memperjelas/menganjurkan sehingga tidak ada kebingungan mengenai persoalan yang berkaitan dengan apa yang kaum wanita pakai di tempat umum yaitu penutup aurat atau dengan tabaruj.

Celana panjang meskipun tidak tipis, hendaknya kaum wanita tidak memakainya di depan laki-laki asing, baik itu seorang muslim atau bukan, lalu ketika dia memakai maka akan memperlihatkan perhiasannya dan ini berarti tabaruj, sedangkan tabaruj hukumnya haram.

Sehingga memakai seperti celana panjang, rambut palsu dan topi yang mana tidak ditetapkan Syara’ dan dianggap layak dipakai ditempat umum, hal itu dilarang meskipun menutupi aurat seorang muslimah. Kaum muslimah seharusnya tidak memakai pakaian yang menutupi auratnya tetapi dia menampakkan perhiasannya menyerupai laki-laki atau orang kafir.

Wallahu a’lam bis showaab.

Ilmu, Perhiasan Tak Ternilai Bagi Muslimah

Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.

Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat menyempurnakan kewajibannya.

Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersendiri dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya. Allah berfirman :

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56)

Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menuntut ilmu Dien (Agama Islam).

Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya. Sesuai dengan makna persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan.

Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (Al Hasyr : 7)
Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.

Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan dari agamanya.

Inilah masalah pertama yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bukunya Al Ushuluts Tsalatsah, yaitu berilmu sebelum beramal dan berdakwah.

Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.
Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya. Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :

“… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (An Nisa’ : 34)
Maksud ayat ini diterangkan oleh Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Asy Syaikh Salim Al Hilali rahimahumullah bahwa wanita yang shalihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mentaati-Nya, mentaati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.

Ilmu, Perhiasan Tak Ternilai Bagi Muslimah 2

Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan ilmu.
Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya, sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda :

“Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka. Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .” (Al Ankabut : 8)

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :

“Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)

Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu. Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya melakukan berbagai praktek kesyirikan dan kebid’ahan.

Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang telah merawat dan membesarkannya. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari yang demikian itu.

Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata : “Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan berkata :
‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda : ‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini.’ Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu ‘anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyuruh kami mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar pada hari Iedul Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin.

Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.’ “

Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”
Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan syi’ir ketimbang ‘Aisyah.”

Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”
Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya. Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra Hujaimah, ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.

Demikianlah –wahai saudariku Muslimah– mereka adalah contoh terbaik bagi kita dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)

Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Maraji’ :
1. Al Qur’anul Karim
2. Inayatun Nisa’ bil Hadits An Nabawi. Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
3. Nisa’ Haula Ar Rasul. Mahmud Mahdi Al Istambuli dan Musthafa Abu Nashr Asy Syalbi.
4. Riyadlus Shalihin. Imam Nawawi.
5. Bahjatun Nadhirin. Salim bin ‘Ied Al Hilali.
6. Aisarut Tafasir. Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
7. Hasyiyah Ats Tsalatsah Al Ushul. Muhammad bin Abdul Wahhab.

Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya

Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, di antaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :

1. Bertakwa.

2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.

7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.

12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).

13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

14. Berbakti kepada kedua orang tua.

15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13).


Penulis: Azhari Asr
Wallahu A’lam Bis Shawab.

Renungan Islam Dan Kecantikan Wanita

Untuk membentuk bibir yg menawan, ucapkanlah kata-kata kebaikan. Untuk mendapatkan mata yg indah, carilah kebaikan pada setiap orang yg anda jumpai. Untuk mendapatkan bentuk badan yg langsing, bagilah makanan kpd mereka yg kelaparan. Untuk mendapatkan rambut yg indah, mintalah anak kecil utk menyisirnya dgn jemari pd setiap hari. Untuk membentuk sikap tubuh yg indah, berjalnlah dgn segala ilmu pngetahuan dan anda tidak akn pernah berjalan sendiri.

Manusia yg melebihi makhluk ciptan Allah yg lain. Ia perlu sentiasa berubah, diperbaharui, dibentuk kembali, dan diampuni. Jd jgn pernah kecilkan seseorang di hati anda. Apabila anda sudah melakukan semuanya itu, ingatlah sentiasa, jika suatu ketika anda memerlukan pertolongan, akn ada tangan yg menghulur. Dan dgn bertambhnya usia anda, anda akn semakin mensyukuri kerana tlh diberi 2 tangan, satu utk menolong diri anda sendiri dan satu lg utk org lain..

Kecantikan wanita bkn terletak pd pakaian yg dikenakan, bkn pd bentuk tubuh atau cara dia menyisir rambutnya. Kecantikan wanita terletak pd mata, cara dia memandang dunia. Kerana di matanya terletak gerbang menuju ke setiap hti manusia, di mana cinta akn dpt berkembang.

Kecantikan wanita juga bkn pd kehalusan raut wajahnya. Tetapi pd kecantikan yg murni, terpancar pd jiwanya, yg penuh dgn kasih syg, memberikan perhatian dan cinta yg diberikan. Dan sbg seorg wanita, kita tdk harus membanggakan kecantikan yg kita miliki..

- Renung-renungkanlah dan Selamat beramal...

Wanita Yang Sukses

Apabila kesuskesan kaum Adam, dan akselerasi perkembangan dan kemajuannya terlihat begitu "berbeda dan dihormati" di dalam keluarga dan kawan sejawatnya, maka demikian juga perempuan, apabila ia sukses. Dan tidaklah asing lagi bagi masyarakat kita bahwa andai seorang perempuan mengalami kesuksesan dan mencapai posisi yang tinggi, maka pun demikian.

Terkadang muncul ungkapan-ungkapan yang aneh terhadap masalah ini di zaman sekarang dimana tak ada seorangpun yang menentang pendidikan perempuan. Bahkan tak ada seorang perempuan pun selain mahasiswi kecuali sangat sedikit, kalau tidak boleh dikatakan tidak ada.

Mayoritas orang ingin meletakkan penghalang di depan "pengembangan perempuan", akan tetapi mereka telah gagal. Agama Islam datang dengan syariatnya yang bajik, memberikan kabar gembira kepada mereka, menurunkan ayat-ayat dan hukum-hukumnya; di dalamnya ada hukum-hukum yang menjadi hak dan kewajiban perempuan.

Kita banyak mendengar dari laki-laki, mereka berteriak agar kaum perempuan tidak belajar, cukuplah mereka menetap di rumah bersama anak-anaknya; duduk di rumah, menjadi pendidik, pengatur rumah tanpa memiliki hak dalam pendidikan !!!

Akan tetapi aku katakan:
Maaf wahai para lelaki, !!! Tak ada sesuatu pun yang bisa melarang perempuan dari mengikuti pendidikan dan mengikuti perkembangan zaman, dengan alasan tanggung jawab rumah dan anak. Apakah anda ingin ia tetap tinggal di rumah dan lihai dalam memasak dan mencuci semata !!! Apakah anda menginginkannya ia menjadi pengrapi pakaian, memperhatikan anak dan rumah semata !!!

Sungguh, ilmu bagi perempuan -wahai manusia- akan bisa memuliakan dan meninggikannya. Sesungguhnya perempuan, apabila ia terus dan giat dalam pendidikan akan bisa memperbaiki pemahaman yang salah, baik yang ada pada dirinya sendiri maupun orang lain. Maka, jadilah ia orang yang berpengetahuan luas, memiliki kapasitas membedakan antara kebodohan dan kebenaran. Maka, tuduhan apalagi yang hendak kalian hujamkan kepada perempuan jika ilmu menjadi tinta dan nafas kehidupannya??

Dan tidaklah mungkin akan luas pengetahuan seorang perempuan dan berpacu dengan orang lain, kecuali jika kita memberinya kesempatan untuk menghadapi "kungkungan terhadap perempuan" !!! Dan mayoritas perempuan lemah dalam mengambil keputusan untuk turut andil dalam menyelesaikan masalah anak-anak mereka.

Jadi, ungkapan dan akal apa yang akan menuduh perempuan dan pendidikan perempuan hanya membawa kerugian, dan seambreg tuduhan lainnya yang menafikan kesempatan pendidikan dan ilmu bagi perempuan!!.

Bukankah ilmu yang bisa mengangkat kegelapannya ke padang cahaya dan iman?? Bukankah ilmu yang menjadikannya seorang ulama, cerdas, mampu mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang benar?? Bukankah pendidikan yang menjadikannya seorang pemerhati, ilmuwan, dan da'iyah?? Bukankah ilmu yang menjadikannya cakap dan cerdas, mampu menghadapi segala hambatan dan problem kehidupan?? Dan pada saat yang sama, ia menjadi seorang isteri, mampu menunaikan kewajiban kepada suami, anak-anak, dan rumahnya....

Maka, hendaklah bertaqwalah kepada Allah orang yang hanya menjadikan perempuan sebagai pelepas syahwat dan kemauan mereka!! Akan datang suatu hari dengan izin Allah, dimana perempuan akan cerdas dan berilmu serta dihormati dalam masyarakat karena kedua hal ini. (Abm)

(Suplemen penerjemah):
Hendaklah orang-orang yang mengusung misi feminisme dan kesetaraan gender tidak menjadikan makalah di atas sebagai hujjah untuk melanggengkan misi sesatnya itu. Sebab Makalah di atas adalah tentang kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam hal pendidikan dan ilmu, serta di sampaikan dalam kuliah pendidikan. Dan kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam hal kesempatan mendapatkan ilmu dan pendidikan adalah hal yang sudah ditetapkan oleh syari'at Islam.

Oleh: Mina Muhammad Al-Dausariy

Fitnah (Bahaya) Kaum Wanita atas Kaum Lelaki 1

Semua perasaan condong padanya, perbuatan harampun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan, permusuhan pun disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini ? Begitulah Al Imam Al Mubarokfuri –rahimahullah- menjelaskan tentang bentuk bahaya fitnah wanita dalam Al Tuhfah Al Ahwadzi 8/53.

Kaum muslimin rahimakumullah, jauh sebelumnya Allah menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber syahwat. Allah berfirman: ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita…” (Q.S. Ali Imran: 14).

Rasulullah memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari sahabat Abu Said Al Khudri, beliau bersabda: “Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Isroil adalah wanita”

Pada riwayat lain dalam Sahih Muslim dari Sahabat Jabir Rasulullah mengisyaratkan dengan sabdanya: ”Sesungguhnya wanita menghadap dalam bentuk syaitan, dan membelakangi dalam bentuk syaitan.”

Kaum Muslimin rahimakumullah, demikianlah memang agama Allah datang untuk mengatur semua urusan manusia, membimbing para pemeluknya kepada yang membuat maslahat dan menjaga kepada apa yang akan menjerumuskannya kepada kemudharatan, sehingga kita mendapatkan Allah memperingatkan dari ajakan-ajakan syaitan. Allah berfirman: “Wahai bani Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaiman ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Q.S. Al A’raaf: 27 ).

Para wanita menyerupai syaitan karena ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah diatas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah denga menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya.

Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan kedudukan para wanita. Diantara yang menunjukkan hal itu adalah :

1.Persamaan dalam hal penciptaaan dengan laki-laki. Allah berfirnan: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar Ruum: 21 ).

2.Persamaan dalam mendapatkan pahala atas amal sholih. Allah berfirman: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki atau permpuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan sebagian yang lain…”…” (Q.S. Ali Imron: 195). Allah juga berfirman: “Barang siapa yang mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik …”(Q.S. An Nahl: 97).

3.Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan , sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya, ini hanyalah hikmah yang terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinqithi dalam Adwa’ul Bayar 1/308 pada firman Allah: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu ,yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan…” (Q.S An Nisa: 11 ).

Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan, padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah isyaratkan yang demikian itu di tempat lain, yaitu firmanNya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka… ” (Q.S. An Nisa: 34 ).

4.Hak untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik. Allah berfirman : “Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Q.S. Al Baqoroh : 231 ). Allah juga berfirman: “…Dan bergaullah dengan mereka secara patut …” (Q.S. An Nisa: 19).

Masih Banyak keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang bersangkutan dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khitob untuknya dalam beberapa ayat dalam Al Quran.

Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariatNya dan mensucikan mereka dari kotoran-kotoran jahiliyah.

Dengan demikian maka Allah dan RasulNya memerintahkan kepada kaum wanita untuk menjauhi perkara-perkara yang akan menyebabkan timbulnya fitnah bagi kaum laki-laki
Pertama :
Syariat memerintahkan wanita untuk tinggal dirumahnya. Allah berfirman: “Dan hendaklah kalian tetap dirumah kalian…” (Q.S. Al Ahzab: 33 ).
Sama sekali ini tidak berarti dholim terhadap wanita, atau penjara, ataupun mengurangi kebebasannya. Allah lebih mengetahui kemaslahatan hambaNya. Sesungguhnya dengan tinggalnya para wanita dirumah-rumahnya maka ia dapat mengurusi urusan rumahnya, menunaikan hak-hak suaminya, mendidik anaknya dan memperbanyak melakukan hala-hal baik lainnya.
Adapun keluar rumah maka hukum asalnya adalah mubah, kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allahmaka hukumnya haram.

Kedua
Syariat melarang mereka bertabaruj, yaitu berhias dihadapan selain mahramnya. Allah berfirman: “…dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…” (QS Al Ahzab: 33 ).

Ketiga
Mereka dilarang berbicara dengan suara yang mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah berfirman : “…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di hatinya , dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S. Al Ahzab: 32 ).

Keempat
Mereka dilarang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian. Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya mereka mendapatkan bau harumnya, maka ia telah berzina.” (HR Ahmad dari Sahabat Abu Musa Al Asy’ari). Bahkan dalam riwayat Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang memakai bukhur (sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan untuk sholat Isya di malam hari bersama kami.” Tidak diragukan lagi bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas sholat sendirian.
Walau demikian Rasulullah melarang para wanita untuk sholat Isya jika memakai wangi-wangian, menjaga supaya tidak terjadi fitnah.

Kelima:
Mereka dilarang untuk berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya. Rasulullah bersabda : “Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri, berduaan) dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR Muttafaq alaihi dari Sahabat Ibnu Abbas).

Maka wajib atas kaum wanita menjaga kehormatannya, dan janganlah membalas nikmat Allah dengan kekufuran, wal iyyaudzubillah. Seyogyanya bagi seorang muslim atau muslimah untuk tidak memiliki pendapat atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan RasulNya. Karena sesungguhnya Islam tidak akan tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah berfirman : “Dan tidak patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi wanita mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah da RasulNya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Q.S. Al Ahzab: 36).
Wal ilmu indallah.

Pakaian Wanita Islam

Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya.

Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (l) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian." (Riwayat Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis sehingga dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.

Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke atas.

Dibalik keghaiban ini, seolah-olah Rasulullah melihat apa yang terjadi di zaman sekarang ini yang kini diwujudkan dalam bentuk penataan rambut, dengan berbagai macam mode dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut salon kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada pekerjaan tersebut dengan upah yang sangat tinggi.

Tidak cukup sampai di situ saja, banyak pula perempuan yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah. Untuk itu mereka belinya rambut palsu yang disambung dengan rambutnya yang asli, supaya nampak lebih menyenangkan dan lebih cantik, sehingga dengan demikian dia akan menjadi perempuan yang menarik dan memikat hati.

Satu hal yang sangat mengherankan, justru persoalan ini sekarang sering dikaitkan dengan masalah penjajahan politik dan kejatuhan moral, dan ini dapat dibuktikan oleh suatu kenyataan yang terjadi, dimana para penjajah politik itu dalam usahanya untuk menguasai rakyat sering menggunakan sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat dan untuk dapat mengalihkan pandangan manusia, dengan diberinya kesenangan yang kiranya dengan kesenangannya itu manusia tidak lagi mau memperhatikan persoalannya yang lebih umum.

oleh Dr.Yusuf Qardhawi

Fitnah (Bahaya) Kaum Wanita atas Kaum Lelaki 2

FATWA SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL ‘UTSAIMIN TENTANG PAKAIAN KETAT BAGI WANITA

Beliau berkata :” Terdapat dalam shahih muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “ Ada dua golongan dari ahli neraka yahng aku belum pernah melihatnya: pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia; kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang lenggak lenggok di kepalanya ada sanggul seperti punduk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu.”

Maka ucapan Rasulullah, telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik iotu karena pendeknya atau tipisnya atau akrena ketatnya, di antaranya adalah yang terbuka bagian dadanya, karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah, dimana Allah berfirman : “ Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” ( QS An Nur: 31 )

Berkata Al Qurthubi dalam tafsirnya : “Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung uantuk menutup daadanya.”

Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya, jika ada penutupnya tidak mengapa hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakaikan oleh kaum pria.

Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabarrruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan ditolong.
Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya kepada yang dicintai dan diridhainya.

“Konsep pembela yang universal antara haq dan bathil , hidayah dan kesesatan, petunjuk dan penjerumus, jalan kebahagiaan dan kehancuran adalah menbjadikan apa-apa yang Allah telah utus dengannya para rasul dan diturunkan dengannya Al Kitab sebagai kebenaranyang wajib untuk diikuti, karena dengannya akan mendapatkan Furqon dan hidayah Ilmu dan Iman.

Adapun yang lainnya dari perkataan manusia diukur diatasnya, apabila sesuai dengannya adalah benar, jika menyelisihinya adalah bathil. Apabila belum diketahui apakah sesuai atau tidak dikarenakan perkataan-perkatan yang global tidak dimengerti maksud pembicaraan atau dimengerti maksudnya tapi tidak tahu apakah Rasul membenarkannya atau tidak maka diam, tidak berkomentar melainkan dengan Ilmu. Sedangkan Ilmu adalah apa-apa yang berdiri diatasnya dalil dan yang bermanfaat adalah apa yagn dibawa oleh Rasulullah” (Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah). Wallahu a'lam.

Penulis: Ustadz Abu Hamzah Yusuf (Bandung)

Sumber artikel : http://www.salafy.or.id

Wanita Penghuni Surga Itu…

Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata, Ibnu Abbas berkata padaku,
“Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?”

Aku menjawab, “Ya”

Ia berkata, “Wanita hitam itulah yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Aku menderita penyakit ayan (epilepsi) dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.’

Wanita itu menjawab, ‘Aku pilih bersabar.’ Lalu ia melanjutkan perkataannya, ‘Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.’

Maka Nabi pun mendoakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Betapa rindunya hati ini kepada surga-Nya yang begitu indah. Yang luasnya seluas langit dan bumi. Betapa besarnya harapan ini untuk menjadi salah satu penghuni surga-Nya. Dan subhanallah! Ada seorang wanita yang berhasil meraih kedudukan mulia tersebut. Bahkan ia dipersaksikan sebagai salah seorang penghuni surga di kala nafasnya masih dihembuskan. Sedangkan jantungnya masih berdetak. Kakinya pun masih menapak di permukaan bumi.

Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada muridnya, Atha bin Abi Rabah, “Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku menjawab, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Wanita hitam itulah….dst”

Wahai saudariku, tidakkah engkau iri dengan kedudukan mulia yang berhasil diraih wanita itu? Dan tidakkah engkau ingin tahu, apakah gerangan amal yang mengantarkannya menjadi seorang wanita penghuni surga?

Apakah karena ia adalah wanita yang cantik jelita dan berparas elok? Ataukah karena ia wanita yang berkulit putih bak batu pualam?

Tidak. Bahkan Ibnu Abbas menyebutnya sebagai wanita yang berkulit hitam.

Wanita hitam itu, yang mungkin tidak ada harganya dalam pandangan masyarakat. Akan tetapi ia memiliki kedudukan mulia menurut pandangan Allah dan Rasul-nya. Inilah bukti bahwa kecantikan fisik bukanlah tolak ukur kemuliaan seorang wanita. Kecuali kecantikan fisik yang digunakan dalam koridor yang syar’i. Yaitu yang hanya diperlihatkan kepada suaminya dan orang-orang yang halal baginya.

Kecantikan iman yang terpancar dari hatinyalah yang mengantarkan seorang wanita ke kedudukan yang mulia. Dengan ketaqwaannya, keimanannya, keindahan akhlaqnya, amalan-amalan shalihnya, seorang wanita yang buruk rupa di mata manusia pun akan menjelma menjadi secantik bidadari surga.

Bagaimanakah dengan wanita zaman sekarang yang sibuk memakai kosmetik ini-itu demi mendapatkan kulit yang putih tetapi enggan memutihkan hatinya? Mereka begitu khawatir akan segala hal yang bisa merusak kecantikkannya, tetapi tak khawatir bila iman dan hatinya yang bersih ternoda oleh noda-noda hitam kemaksiatan – semoga Allah Memberi mereka petunjuk -.

Kecantikan fisik bukanlah segalanya. Betapa banyak kecantikan fisik yang justru mengantarkan pemiliknya pada kemudahan dalam bermaksiat. Maka saudariku, seperti apapun rupamu, seperti apapun fisikmu, janganlah engkau merasa rendah diri. Syukurilah sebagai nikmat Allah yang sangat berharga. Cantikkanlah imanmu. Cantikkanlah hati dan akhlakmu.

Wahai saudariku, wanita hitam itu menderita penyakit ayan sehingga ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau agar berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya. Seorang muslim boleh berusaha demi kesembuhan dari penyakit yang dideritanya. Asalkan cara yang dilakukannya tidak melanggar syariat. Salah satunya adalah dengan doa. Baik doa yang dipanjatkan sendiri, maupun meminta didoakan orang shalih yang masih hidup. Dan dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keistimewaan berupa doa-doanya yang dikabulkan oleh Allah.

Wanita itu berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.”

Saudariku, penyakit ayan bukanlah penyakit yang ringan. Terlebih penyakit itu diderita oleh seorang wanita. Betapa besar rasa malu yang sering ditanggung para penderita penyakit ayan karena banyak anggota masyarakat yang masih menganggap penyakit ini sebagai penyakit yang menjijikkan.

Tapi, lihatlah perkataannya. Apakah engkau lihat satu kata saja yang menunjukkan bahwa ia benci terhadap takdir yang menimpanya? Apakah ia mengeluhkan betapa menderitanya ia? Betapa malunya ia karena menderita penyakit ayan? Tidak, bukan itu yang ia keluhkan. Justru ia mengeluhkan auratnya yang tersingkap saat penyakitnya kambuh.

Subhanallah. Ia adalah seorang wanita yang sangat khawatir bila auratnya tersingkap. Ia tahu betul akan kewajiban seorang wanita menutup auratnya dan ia berusaha melaksanakannya meski dalam keadaan sakit. Inilah salah satu ciri wanita shalihah, calon penghuni surga. Yaitu mempunyai sifat malu dan senantiasa berusaha menjaga kehormatannya dengan menutup auratnya. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang di saat sehat pun dengan rela hati membuka auratnya???

Saudariku, dalam hadits di atas terdapat pula dalil atas keutamaan sabar. Dan kesabaran merupakan salah satu sebab seseorang masuk ke dalam surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.” Wanita itu menjawab, “Aku pilih bersabar.”

Wanita itu lebih memilih bersabar walaupun harus menderita penyakit ayan agar bisa menjadi penghuni surga. Salah satu ciri wanita shalihah yang ditunjukkan oleh wanita itu lagi, bersabar menghadapi cobaan dengan kesabaran yang baik.

Saudariku, terkadang seorang hamba tidak mampu mencapai kedudukan kedudukan mulia di sisi Allah dengan seluruh amalan perbuatannya. Maka, Allah akan terus memberikan cobaan kepada hamba tersebut dengan suatu hal yang tidak disukainya. Kemudian Allah Memberi kesabaran kepadanya untuk menghadapi cobaan tersebut. Sehingga, dengan kesabarannya dalam menghadapi cobaan, sang hamba mencapai kedudukan mulia yang sebelumnya ia tidak dapat mencapainya dengan amalannya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang suatu kedudukan mulia dari Allah untuk seorang hamba yang mana ia belum mencapainya dengan amalannya, maka Allah akan memberinya musibah pada tubuhnya atau hartanya atau anaknya, lalu Allah akan menyabarkannya hingga mencapai kedudukan mulia yang datang kepadanya.” (HR. Imam Ahmad. Dan hadits ini terdapat dalam silsilah Al-Haadits Ash-shahihah 2599)

Maka, saat cobaan menimpa, berusahalah untuk bersabar. Kita berharap, dengan kesabaran kita dalam menghadapi cobaan Allah akan Mengampuni dosa-dosa kita dan mengangkat kita ke kedudukan mulia di sisi-Nya.

Lalu wanita itu melanjutkan perkataannya, “Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa kepada Allah agar auratnya tidak tersingkap. Wanita itu tetap menderita ayan akan tetapi auratnya tidak tersingkap.

Wahai saudariku, seorang wanita yang ingatannya sedang dalam keadaan tidak sadar, kemudian auratnya tak sengaja terbuka, maka tak ada dosa baginya. Karena hal ini di luar kemampuannya. Akan tetapi, lihatlah wanita tersebut. Bahkan di saat sakitnya, ia ingin auratnya tetap tertutup. Di saat ia sedang tak sadar disebabkan penyakitnya, ia ingin kehormatannya sebagai muslimah tetap terjaga. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang secara sadar justru membuka auratnya dan sama sekali tak merasa malu bila ada lelaki yang melihatnya? Maka, masihkah tersisa kehormatannya sebagai seorang muslimah?

Saudariku, semoga kita bisa belajar dan mengambil manfaat dari wanita penghuni surga tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.

Marji’:
Syarah Riyadhush Shalihin (terj). Jilid 1. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Cetakan ke-3. Penerbit Darul Falah. 2007 M.

Penulis: Ummu Rumman Siti Fatimah
Muraja’ah: ustadz Abu Salman